Hina Presiden RI, Musisi Ahmad Dhani Segera Dilaporkan LRJ
BUKU BERITA - Ormas pendukung Joko Widodo (Jokowi) pada semasa pilpres 23014, Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) berencana melaporkan Ahmad Dhani pada Polda Metro Jaya. Sekjen Porjo Guntur Siregar mengatakan, pelaporan akan dilakukan malam hari ini juga.
"Tidak ke Bareskrim. Kita laporkan ke Polda Metro Jaya. Malam ini. Jadi terkait 4 November lalu ke Polda Metro," katanya, Minggu (6/11).
Menurutnya, Dhani yang bukan lain adalah calon wakil Bupati Kabupaten Bekasi dilaporkan karena telah menghina Presiden Jokowi. Penghinaan dilakukan dengan caci maki kata-kata tak layak saat Dhani ikut serta dalam aksi demonstrasi pada 4 November lalu.
"Dia maki-maki Presiden waktu orasi. Kita enggak ada urusan sama demonya. Tapi dia (Dhani) saat itu pakai kata-kata kotor," katanya.
"Kita laporkan dengan pasal 207 KUHP," jelasnya.
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.


No comments:
Post a Comment