Tukang Ojek Dibekuk Lantaran Membawa Sabut Senilai Rp 50 Juta
BUKU BERITA - Seorang tukang ojek berinisial KB (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Depok. Dia diamankan karena membawa sabu senilai Rp 50 juta.
Kepala Satresnarkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis mengatakan, KB diamankan di salah satu pangkalan ojek. Kemudian petugas melakukan penggeladahan di rumah kontrakannya di Jl Tipar, Cimanggis pada Selasa (8/11) malam.
"Di kontrakan tersangka, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat 25,86 gram atau senilai Rp50 juta di lemari pakaiannya," katanya, Kamis (10/11).
Sebelum itu petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, Kemudian dilakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan. "Dari pengakuan tersangka sudah setahun terakhir mengedarkan shabu," tandasnya.
KB pun diamankan di Polresta Depok. Ia akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UURI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.


No comments:
Post a Comment