Bisnis Ilegal Di Papua, 3 WNA China Ini Ditangkap Imigrasi
BUKU BERITA - Tim Wasdakim, kantor Imigrasi Wilayah Sorong, Provinsi Papua Barat. mengamankan sebanyak tiga warga negara asal China yang melanggar izin kunjungan ke Indonesia. Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Sorong Adyaduta Barus di Sorong, Rabu (4/1). Mengatakan, ketiga orang WNA tersebut diamankan saat tim Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing bersama instansi terkait lainnya pada 1 Januari 2017.
Barus mengatakan, bahwa operasi tersebut sekaligus menindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa ada warga negara asing yang melakukan kegiatan ilegal di wilayah Sorong. "Pelanggaran yang dilakukan oleh tiga warga negara asal China tersebut adalah memiliki izin kunjungan tetapi mereka melakukan aktivitas bisnis ilegal," ujarnya.
Dia menjelaskan, ketiga warga negara asing itu ditemukan di sebuah gudang di Jalan Panjahitan Kota Sorong sedang membeli ikan hasil tangkapan masyarakat untuk dikirim ke China melalui Jakarta.
Aktivitas bisnis ketiga WNA China tersebut ilegal tak sesuai dengan izin kunjungannya sehingga mereka diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut. "Rencananya ketiga ketiga WNA asal China tersebut akan dipulangkan ke negara asalnya pada Jumat 6 Januari 2017 melalui Bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.


No comments:
Post a Comment