Bocah 18 Tahun Dibekuk BNN Karna Edarkan Ganja Untuk Kaum Pelajar
BUKU BERITA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok tengah menangkap MF (18) lantaran mengedarkan narkoba dengan jenis ganja. MF telah menjalankan bisnis ilegal tersbeut sejak tiga tahun terakhir.
Kepaka BNN Kota Depok Hesti Cahyasari mengatakan jika MF diketahui sudah tiga tahun terakhir mengedarkan ganja dikalangan pelajar khususnya di Bojong Gede. "Biasanya MF menjual dengan memanfaatkan BlackBerry massanger (BBM) pada anak sekolah. Dia alumni salah satu sekolah di Bojong Gede," kata Hesti Cahyasari, Selasa (31/1).
Menurut Hesti, mulanya MF adalah pemakai sejak sekolah. Begitu lulus dna tak memiliki pekerjaan. MF memilih menjad pengedar ganja. MF kerap ditemani AF ketika mempromosikan ganja.
"Dia berdua dengan temannya. MF menjadi pengedar di kalangan anak sekolah sejak tahun 2014," ungkapnya. Hesti menuturkan,dari tangan MF disita ganja seberat 10 gram yang dipecah dalam tiga paket kecil siap edar.
Selain MF dan AF, BNN Kota Depok juga mengamankan PWS (29), pengedar sabu. Dia kedapata memiliki sabu seberat 1,22 gram. Ketiganyapun dikenakan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dnegan ancaman di atas lima tahun penjara.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.

No comments:
Post a Comment