Dua Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi Kawasan Cilandak
SEPUTAR BERITA - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestri Jaksel) mengungkap tindak pidana pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal dengan menggunakan kayu korek api. Dua pelaku dibekuk kepolisian.
"Petugas menangkap dua pelaku," kata Kepala Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Inspektur Satu Falva Yoga Pahlawan di Jakarta. Dua tersangka dengan inisial P dan E. Keduanya diketahui kepolisian telah beraksi selama tiga tahun membobol uang pada mesin tunai mandiri. Falva menjelaskan, kedua tersangka itu beraksi menyimpan biji korek api sebelum korban mengambil uang pada mesin ATM di SPBU Cilandak. Akibatnya, korban kesulitan memasukkan kartu kemudian pelaku menawarkan pertolongan dan mengganti nomor rahasia (PIN) korban.
Usai mengganti nomor rahasia, pelaku mentransfer sejumlah uang korban ke rekening penampung tersangka. Dalam sekali aksi, Falva mengaku pelaku bisa meraup uang Rp 20 juta hingga Rp 40 juta dari rekening para korban.
Polisi mengaku menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan ancaman penjara tujuh tahun.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.


No comments:
Post a Comment