Rekonstruksi, Ridho Rhoma Sudah Jalani 13 Adegan Penangkapan
SEPUTAR BERITA Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri memastikan jika barang bukti yang dibawa pendangdut Ridho Rhoma ialah sabu. Bahkan, polisi juga telah melakukan rekonstruksi penangkapan Ridho di Hotel Ibis, Jalan Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat, Jumat, 24 Maret 2017 lalu.
Hal tersebut disampaikan sendiri oleh Wakapolres Jakarat Barat AKBP Adex Yusdiswan. Dalam rekontruksi itu, kata dia, terdapat 13 adegan yang dijalani Ridho pada lokasi penangkapan tersebut.
"Semua adegan disetujui oleh RR (Ridho Rhoma) dan saksi-saksi. Sehingga proses itu berjalan dengan baik dan selesai," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Ia menambahkan, selain telah menggelar rekonstruksi, polisi juga sudah menerima hasil Labfor Mabes Polri atas barang-barang yang disita polisi ketika penangkapan Ridho di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat itu. "Hasil lab terhadap barang bukti yang disita sebelumnya, berupa sabu-sabu, seberat 0,76 gram hasilnya positif sabu-sabu," katanya.
Saat ini, Ridho juga masih mendekap ditahanan Polres Jakarta Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Sebab, polisi masih menyelidiki jaringan narkoba yang menjerat anak dari raja pedangdut Rhoma Irama itu.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.

No comments:
Post a Comment