Tak Kapok Masuk Penjara, Nenek ER Masih Nekat Jual Ganja
SEPUTAR BERITA Seorang nenek di Kota Langsa, Provinsi Aceh, yang berinisial ER (52), sepertinya tak pernah kapok untuk masuk di jeruji besi. Meski sudah tiga kali dipenjara karna menjual ganja, nenek ER kembali ditangkap karna menjual ganja seberat 10 Kg.
Mirisnya, sang nenek kali ini ditangkap bersama salah satu anaknya. Diduga sang nenek dan anaknya merupakan komplotan penjual ganja karna mereka di tangkap bersama tiga pengedar lainnya.
Nenek ER mengaku dirinya terpaksa menjual ganja karna terdesak faktor ekonomi untuk menghidupi keluarganya. Sebab, sang suami mendekam di penjara karna terjerat kasus yang serupa. “Saya menjual ganja untuk biaya hidup,” katanya saat diamankan di Polres Langsa, Rabu (15/3).
Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma mengatakan, nenek ER diduga sudah lama berprofesi sebagai pengedar ganja bersama anggota keluarganya yang lain. Apalagi suami sang nenek dan salah seorang anaknya, juga sudah mendekam di dalam penjara karna kasus narkoba.
Nenek ER dan empat anggota kelompoknya dijerat Undang-Undang RI No. 35 terkait Narkoba. Mereka diancaman hukuman penjara paling ringan selama 6 tahun.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.



No comments:
Post a Comment