Teganya, Seorang Pria Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Seks Selama 7 Tahun - SEPUTAR BERITA
BANNER 728X90

Thursday, April 6, 2017

Teganya, Seorang Pria Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Seks Selama 7 Tahun

Teganya, Seorang Pria Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Seks Selama 7 Tahun


Agen Poker Domino Ceme dan Capsa Susun Nomor Satu di Indonesia AGENPOKER.BIZ

SEPUTAR BERITA Sungguh bejat perilak Rofiq Sania (57). Pasalnya ia tega menjadikan putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur sebagai budak seks. parahnya perbuatan tak pantasnya ini telah dilakoninya selama tujuh tahun.

Peristiwa memilukannya dilakukan Rofiq sejak korban masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar (SD) hingga korban menginjak usia 16 tahun. Ketika diamankan polisi, Rofiq beralasan terpaksa meniduri anak gadisnya, karna hasrat seksualnya tak tersalurkan sejak perceraiannya dengan sang istri. "Korban mengaku terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya, karena diancam akan dibunuh," kata Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (6/4).

Jahatnya, setiap melakukan pemerkosaan, pelaku selalu mencekoki korban dengan video porno. Pelaku juga kerap mencontoh adegan video porno itu pada korban. Ditambahkan Wiwinm setelah pelaku dan ibu korban bercerai, korban memilih tinggal bersama bapaknya. Tak lama setelah korban tinggal dengan pelaku, perbuatan bejat itu mulai dialaminya.

"Pelaku memiliki tiga anak, salah satunya perempuan. Mereka tinggal bersama pelaku setelah istrinya menceraikannya sembilan tahun yang lalu," ungkapnya. Sementara itu, korban (16) mengaku sangat tersiksa dengan perlakukuan ayah kandungnya itu. Selama ini dita tidak pernah berani bicara karna takut dengan ancaman pembunuhan pelaku.

"Saya tidak tahan. Akhirnya saya beranikan diri cerita dengan ibu saya melaui pesan WhatsApp. Awalnya saya takut dan malu menceritakan ini semua," kata korban. Tak lama setelah dirinya cerita, sang ibu yang ditemani sejumlah keluarga akhirnya datang melapor ke polisi. Ibunda korban melapor sehari setelah korban bercerita.

Dengan laporan itu, pelaku pun akhirnya diciduk. Saat ditangkap dirumahnya, pelak tak melakukan perlawanan. Dengan kepala tertunduk menanggung malu, pelaku langsung digelandang ke kantor polisi. "Saya menyesal pak. Saya terpaksa melakukan ini untuk melampiaskan nafsu birahi saya. Saya tidak tahan pak. Saya sangat menyesal," kata Rofiq.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam di penjara selama 15 tahun dan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Persetubuhan Anak di Bawah Umur.

========================================================================

Solusi Judi Poker Online

Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ?  Jika belum segera hubungi 
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami 
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.

Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.

No comments:

Post a Comment