Istana Siap Tunggu Sikap Jokowi Terkait Ahok Divonis Dua Tahun
SEPUTAR BERITA Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum menyampaikan tanggapan atas vonis dan diterima Ahok.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi menolak memberikan penyataan terkait hal itu. Johan menyarankan agar media menunggu pernyataan resmi dari Kepala Negara. "Tunggu statement Presiden dulu. Beliau sedang kunker (kunjungan kerja)," kata Johan, Selasa (9/5).
Saat ini, Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke Papua. Diberitakan, sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan. hari ini Selasa (9/5) dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memvonis 2 tahun penjara kepada Ahok karna terbukti secara sah melakukan penodaan agama.
"Terbukti secara sah melakukan tindak pidana penodaan agama, penjara 2 tahun," kata Dwiarso saat membacakan vonis hukuman Ahok.
Vonis diterima Ahok ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Dalam penuntutan, Ahok dituntut jaksa satu tahun penjara dengan dua tahun percobaan.
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.


No comments:
Post a Comment