Polisi Bongkar Jaringan Ekstasi yang Dikendalikan Salah Satu Napi Lapas Cipinang
SEPUTAR BERITA Jaringan ekstasi Lapas Cipinang dibongkar oleh Polsek Tamboro, Jakarta Barat. Pada kasus itu, polisi menangkap Firmansyah Fadillah (28) kurir narkoba yang kedapatan membawa 490 butir ekstasi.
Bermula dari informasi warga terkait adanya peredaran narkoba. Setelah dilakukan penelusuran diketahui narkoba yang beredar dibawa oleh Firman dan dikendalikan dari Lapas Cipinang.
"Firman ini hanya kurir. Dia diperintahkan untuk mengambil dan mengantar barang yang dikendalikan oleh napi di Lapas Cipinang," tutur Syafi'i di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.
Firman ditangkap di salah satu minimarket di kawasan Cideng, Jakarta Pusat. Ketika dibekuk Firman sempat berkelit sebelum akhirnya ekstasi ditemukan di dalam bungkus minuman kemasan teh.
Pada polisi, Firman mengaku narkoba itu rencananya akan dikerahkan oleh rekannya bersama OM yang diakui tinggal kawasan Cengkareng. Jakarta Barat. OM sendiri saat ini tengah dilacak keberadaannya, sebab diyakini jika OM kerap memasarkan esktasi ini ke sejumlah tempat hiburan malam.
Dalam setiap kali mengantar, Firman mengaku mendapatkan upah sebesar Rp500.000. Uang itu pun digunakan Firman untuk kebutuhan hidup, mulai dari membayar kosan maupun lainnya.
Selain Firman, penangkapan terhadap pengecer sabu juga dilakukan Polsek Tambora. seorang buruh bangunan, Prima Derianto (26) dibekuk saat menunggu pelanggannya dengan barang bukti 79 butir pil ekstasi siap edar.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.

No comments:
Post a Comment