Sembari Jual Mi Ayam, Pria Ini Juga Jual Pil Psikotropika
SEPUTAR BERITA Pedagang mi ayam yang mengambi berjualan pil psikotropika dibekuk satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulong Progo. Fredi Suryono (33) yang merupakan warga Tempel, Sleman ini berjualan pil psikotropika dengan cara berkeliling sembari menjual mi ayam menggunakan gerobak.
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedy Suryadharma, Fredi mengedarkan pil jenis Riclona dan Alphazolam. Pil ini seharusnya dikonsumsi berdasarkan resep dokter, tapi Fredi justru menjual secara bebas dan eceran. "Dari tangan pelaku kami mengamankan 300 butir pil psikotropika. 300 pil ini kami amankan disimpan di tas pinggang, gerobak dan rumah pelaku. Pil sudah siap diedarkan oleh pelaku," jelas Dedy, Selasa (16/5).
Diketahu jika Fredi sudah berjualan pil psikotropika ini sejak tiga bulan terakhir. Konsumennya biasa membeli dan berstansaksi saat Fredi berkeliling menjual mi ayam. "Dari pengakuan pelaku, selama tiga bulan dirinya sudah berhasil menjual 2.000 butir pil psikotropika. Sebutirnya, pelaku mengambil keuntungan Rp 1.000," ungkap Dedy.
Saat ini polisi masih memburu pelakunya lainnya. Pelaku ini berperan memasok pil psikotropika kepada Fredi. Pelaku yang masih diburu saat ini sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Pelaku kami jerat dengan pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika," ucap Dedy.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.


No comments:
Post a Comment